Mau Beli Properti Tapi Kurang Biaya DP? Coba Salah Satu Cara Dibawah Ini
Posted on Senin, 24 Oktober 2016 - 08:41:44 WIB by admin
Berikut hal-hal yang perlu anda ketahui dalam mengajukan PUMP (Pemberian Uang Muka Perumahan ), adalah program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta dan mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Pertama, anda terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 (satu) Tahun. Perusahaan tempat anda bekerja pun termasuk kategori nasabah terdaftar yang tertib, memiliki kegiatan administrasi serta pembayaran iuran yang memiliki riwayat baik.
Kedua, apabila anda memiliki tujuan untuk mengajukan KPR ber-subsidi maka penghasilan maksimal yang anda miliki tidak melebihi Rp. 4,000,000 (empat juta rupiah) per bulan. Dan setuju
Ketiga, maksimal tenor kredit yang diberikan adalah 15 (lima belas) Tahun atau tidak melebihi masa tenor KPR yang akan dipilih.
Keempat, terbagi menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan penghasilan perbulan yang berpengaruh terhadap batas maksimal pinjaman yang akan diberikan.
Penghasilan /bulan (Rp)
|
Maksimal Pinjaman
|
Suku Bunga (efektif)
|
≤ 5,000,000
|
20,000,000
|
6%
|
5,000,000 - 7,500,000 |
35,000,000
|
6%
|
≥ 10,000,000 |
50,000,000
|
6%
|
Kelima, perusahaan tempat anda bekerja menjadi Penanggung Jawab atas pengurusan PUMP.
Keenam, baik anda maupun pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki rumah atau mengajukan permohonan PUMP.
Ketujuh, memberikan surat rekomendasi yang dibuat oleh perusahaan tempat anda bekerja.
Kedelapan, pembayaran angsuran PUMP dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat anda bekerja sebagaimana sudah ditetapkan sebagai penanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar